Penanganan Sampah Plastik di Indonesia, apa Cara Penanganan yang bisa Dilakukan?

Merespon persoalan akan sampah plastik, berbagai pihak dalam negeri seperti pemerintah, pengusaha, Non-Government Organization (NGO), hingga partai politik kerap kali melontarkan berbagai jenis himbauan. Namun, tidak jarang terdapat perbedaan pendapat maupun salah persepsi pada ‘gelombang’ informasi yang membanjiri Indonesia tersebut, sehingga malah menimbulkan kebingungan, kekeliruan, bahkan makin menjauhkan orang-orang dari penanganan sampah plastik yang baik dan benar.

Meski masih memiliki keterbatasan akibat sejumlah faktor, Ketua Umum DPP Jaringan Pemerhati Industri dan Perdagangan, Lintong Manurung menjelaskan kalau pihak pemerintahan maupun swasta telah memprakarsai beberapa cara penanganan sampah plastik. Cara-cara tersebut adalah:

1. Pengelolaan Sampah Menjadi Energi

Cara ini dilakukan oleh pemerintah dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), yang hingga saat ini sudah ada di kota-kota seperti  Surabaya, Surakarta, Palembang, Jakarta, Bandung, Bekasi, Denpasar, Makassar, Manado dan Tangerang. PLTSa ini membutuhkan sampah dengan kandungan plastik yang tinggi, yakni 5% campuran plastik untuk memperoleh nilai kalori 4.11 kcal/kg/.

Berhubung harga jual per-kwh-nya masih tinggi, serta banyak dari sampah di Indonesia yang masih masuk dalam kategori sampah basah, konversi ke energi melalui cara ini pun diperkirakan masih akan mengalami kendala.

2. Circular Economy

Merupakan upaya pemanfaatan sampah plastik untuk meningkatkan nilai produk. Misalnya, dengan mencampurkan plastik sebagai materi dalam pembuatan bahan konstruksi. Selain mengurangi sampah plastik, cara ini juga mendorong terciptanya lapangan kerja yang pada akhirnya akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Dalam pelaksanaannya, circular economy terbilang berlangsung dengan baik. Sebanyak kurang lebih 3.000.000 tenaga kerja yang terdiri dari pemulung limbah plastik, pengepul, dan para pekerja di industri hilir plastik telah dilibatkan untuk menjalankan roda industri daur ulang plastik yang makin berkembang ini. Sayang, pencampuran plastik seperti ini masih terkendala oleh aspek kelayakan teknis, ekonomis, serta keterbatasan pasar yang membutuhkannya.

3. Membakar Sampah Menggunakan Mesin Pembakar Sampah (Incinerator)

Memusnahkan sampah plastik dengan cara membakarnya merupakan salah satu cara paling efektif untuk mencegahnya makin menggunung di lingkungan. Apalagi, plastik membutuhkan waktu puluhan bahkan hingga ratusan tahun untuk terurai 100% secara alami, sehingga cara ini amat cocok untuk mempercepat

Cara ini akrab dilakukan di negara ber-GDP tinggi, namun memiliki luas daerah terbatas seperti Singapura dan Belanda. Namun, penggunaan incinerator dalam skala masif di Tanah Air kemungkinan besar akan terbentur oleh biaya operasional yang tinggi.

4. Membuang Sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)

TPA merupakan tempat penimbunan serta tujuan akhir dari sampah-sampah yang sudah tidak digunakan, termasuk plastik tentunya. Cara ini masih sering dilakukan di Indonesia, mengingat negara ini masih terkendala biaya untuk melakukan pembakaran via incinerator dalam skala besar serta memiliki wilayah yang sangat luas.

Pengelolaan melalui pembuangan ke TPA ini perlu dilakukan dengan bijak dan cerdas supaya sampah yang tertimbun dapat terurai dengan baik dan segera menjadi humus dan tanah. Semakin cepat proses tersebut, makin panjang juga umur penggunaan TPA dan semakin berkurang pula pencemaran lingkungan yang terjadi di sekitarnya.

Mengingat salah satu cara penanganan sampah plastik ini masih banyak digunakan di Tanah Air, tentunya akan lebih bijak jika kita mulai membiasakan diri menggunakan plastik ramah lingkungan atau biodegradable. Dengan proses penguraiannya yang lebih cepat dari plastik konvensional, penggunaan plastik biodegradable secara massal sudah pasti dapat memperpanjang masa guna TPA serta menjaga volumenya tetap stabil dari waktu ke waktu.

Share: